Terakhir ditinjau pada 14 Agustus 2026 oleh tim editorial Resizo, berdasarkan sumber primer yang tercantum di akhir bagian ini.
DPI vs dimensi piksel — apa yang benar-benar diperiksa portal
Otoritas paspor menyatakan ukuran foto dalam milimeter (35 × 45 mm, 50 × 70 mm) atau inci (2 × 2 inci), bukan piksel. Konversinya bergantung pada DPI: foto 35 × 45 mm pada 300 DPI adalah 413 × 531 piksel; foto yang sama pada 200 DPI adalah 276 × 354 piksel. 300 DPI adalah angka yang diterbitkan otoritas untuk foto cetak, dan itulah yang diekspor Resizo.
Namun untuk unggahan online, nilai DPI yang tersimpan di berkas bukan yang divalidasi. Portal membaca dimensi piksel dan ukuran berkas dalam bita. JPEG 600 × 600 px lolos pemeriksaan DS-160 baik metadatanya menyebut 300 DPI maupun 72 DPI. DPI penting ketika foto akan dicetak pada ukuran fisik tertentu — itulah sebabnya keduanya sebaiknya dibedakan.
Aturan penerimaan: apa yang diperiksa petugas
Selain dimensi, aturan yang diterbitkan konsisten di antara otoritas besar: kepala harus berada dalam rentang tinggi tertentu, mata harus sejajar dan berada di tengah secara horizontal, latar harus polos dan terang tanpa bayangan atau motif, ekspresi harus netral dengan kedua mata terbuka dan mulut tertutup, serta foto harus baru — diambil dalam enam bulan terakhir. AS dan Inggris sama-sama mewajibkan kacamata dilepas. Penutup kepala hanya diizinkan karena alasan agama atau medis dan tidak boleh menutupi wajah.
Ada dua keterbatasan yang perlu dikatakan terus terang. Opsi latar Resizo mengisi di belakang foto Anda; ia tidak menghapus bayangan dan tidak menggantikan latar yang sudah ada di gambar. Dan tidak ada alat pengubah ukuran yang bisa memperbaiki foto yang diambil dengan cahaya buruk. Keduanya adalah sifat foto aslinya, jadi cara tercepat mendapat foto yang diterima biasanya adalah mengambilnya ulang di depan dinding kosong menghadap jendela, lalu memotongnya di sini.
Ukuran berkas dan batas platform pengiriman
Portal daring membatasi ukuran berkas, dan batasnya jauh lebih ketat daripada "beberapa megabyte" yang diperkirakan orang. Portal visa DS-160 AS menerima maksimum 240 KB. Portal OCI India mengizinkan 200 KB, dan portal COVA Tiongkok 40–120 KB. UK Visas and Immigration adalah pengecualian dengan 10 MB — meski punya batas bawah 50 KB, sehingga berkas yang terlalu dikompres pun ditolak di sana. Foto 35 × 45 mm pada 300 DPI yang diekspor dengan kualitas JPEG 95 biasanya sekitar 80–150 KB, jadi lolos hampir semua batas — tetapi foto ponsel yang dipotong ke 1200 × 1200 px tidak.
Lihat batas per portal di atas ·
Kompres ke angka yang tepat
Soal dimensi piksel, portal berbeda-beda: ada yang menuntut ukuran persis, ada yang memberi rentang. Departemen Luar Negeri AS menerima gambar persegi mana pun dari 600 × 600 sampai 1200 × 1200 px, bukan hanya 600 × 600. Preset AS di Resizo mengekspor 600 × 600 pada 300 DPI, ukuran terkecil yang diterima, yang saat dicetak juga tepat 2 × 2 inci. Portal OCI India memakai aturan serupa — gambar persegi mana pun dari 200 × 200 sampai 900 × 900 px. Portal lain menerbitkan satu ukuran tetap: ICA Singapura meminta tepat 400 × 514 px. Selalu pastikan persyaratannya di halaman resmi pengajuan Anda sebelum mengunggah.
Sumber primer
Setiap angka di halaman ini diambil dari otoritas penerbit, bukan dari ringkasan pihak ketiga. Persyaratan berubah, jadi anggap sumber ini sebagai acuan dan halaman ini sebagai kemudahan:
- Foto paspor — Departemen Luar Negeri AS (2 × 2 inci, tinggi kepala, tanpa perubahan digital)
- Persyaratan gambar digital — visa AS (600 × 600 hingga 1200 × 1200 px, 240 KB)
- Foto untuk paspor — GOV.UK
(35 × 45 mm, tinggi kepala 29–34 mm)
- FAQ permohonan OCI — Bureau of Immigration, India (200 × 200 sampai 900 × 900 px persegi, 200 KB, foto dan tanda tangan)
- FAQ unggah foto — Chinese Visa Application Service Center (354 × 472 px, 40–120 KB, JPEG)
- Passport Seva — Pemerintah India (35 × 45 mm; batas unggahnya tidak diterbitkan dalam bentuk yang bisa kami kutip — lihat
§ di atas)
- Persyaratan foto — IRCC, Kanada (50 × 70 mm cetak, minimum digital 420 × 540 px)
- ICAO Doc 9303, Machine Readable Travel Documents — standar potret biometrik yang menjadi dasar format 35 × 45 mm